Thursday, October 9, 2008

Efek Pemotongan Suku Bunga - Berapa Besar?

Setelah berhari hari otorita keuangan US menyaksikan kejadian pahit dan tragis di pasar saham maka sudah seharusnya fakta tersebut menjadi bahan pelajaran penting bagi mereka bahwa krisis keuangan dan resesi di US tidak dapat diselesaikan dengan sekedar bailout plan senilai USD 700 billion. Ini juga membuktikan bahwa dokumen ratusan halaman tersebut menjadi tidak bernilai dan gagal bahkan sebelum dimulai. Sehingga sudah sepantasnya pemerintah US melengkapi rencana tersebut dengan berbagai program penyelamatan lainnya yang dapat menyentuh berbagai sektor terutama sektor riil.

Saat ini the Fed telah menurunkan tingkat suku bunga menjadi 1.5% dimana tindakan yang sama juga dilakukan oleh otoritas keuangan berbagai negara di dunia. European Central Bank telah memangkas suku bunga menjadi 3.75% dan Bank of England menurunkan suku bunga ke level 4.5%. Ini merupakan langkah yang penting bagi pasar keuangan global karena keputusan yang terkoordinasi ini diharapkan akan cukup membantu memulihkan confidence level dari publik di tingkat global dan menurunkan tekanan di pasar kredit. Namun demikian perlu diketahui bahwa efek positive dari penurunan suku bunga terhadap perbaikan kondisi pasar keuangan adalah terbatas.

Mengapa? Karena pada dasarnya kebijakan suku bunga tidak memberikan pengaruh langsung terhadap faktor2 fundamental dari pasar keuangan itu sendiri. Kebijakan pemotongan suku bunga merupakan pilihan baik pada saat ini tetapi terbatas untuk menghindari pasar keuangan jatuh ke skenario yang terburuk. Tidak lebih tidak kurang.

Sehingga perlu kebijakan lain yang menyentuh langsung terhadap faktor2 fundamental dari pasar tersebut. Khususnya di US, perbaikan atas konsep bailout plan (TARP) perlu tetap dilakukan dengan memasukkan opsi kepemilikan saham oleh pemerintah terhadap perusahaan yang diberikan capital injection yang nota bene adalah dana publik. Selanjutnya (dan yang merupakan bagian terpenting), pemerintah US harus kembali fokus kepada perbaikan di sektor riil (terutama penanganan real estate dan residential mortgage)yang mungkin akan memakan waktu minimal 2 tahun sampai dengan pulih kembali.

Apapun yang akan menjadi kebijakan otoritas keuangan dan pemerintah di US, krisis keuangan dan resesi telah terjadi di US dan berbagai negara di Eropa serta di Jepang. Untuk itu bersiap siaplah karena krisis keuangan akan kembali hadir di Indonesia. Tinggal tugas kita bersama untuk menjaga semaksimal mungkin agar dampak dari krisis keuangan akhir 2008 ini dapat seminimal mungkin dan berakhir secepat mungkin.

Langkah awal yang perlu dipertanyakan kepada otoritas keuangan di Indonesia:
Kapan Bank Indonesia akan menurunkan suku bunga yang sudah menjulang tinggi?

1 comment:

Anonymous said...

kalau menurut saya, Bank Indonesia selalu terlambat.
Beberapa bulan yg lalu, terlambat menaikan suku bunga. Akibatnya inflasi tinggi.
Minggu ini, setelah melihat inflasi masih tinggi, menaikan suku bunga lagi, yg menurut saya tidak perlu. Karena setelah ini seharusnya harga-harga malah turun, ekonomi akan melemah. Jadi seharusnya sekarang sudah mulai melihat kedepan dan menurunkan suku bunga