Thursday, August 23, 2007

Asian Bond Fund 1 – Pengembangan Pasar Obligasi Asia Bagian Pertama

Dalam kaitan dengan riset yang saya lakukan mengenai pengembangan pasar obligasi di Asia khususnya di Asia Timur, saya sering sekali mengalami kesulitan dalam mendapatkan referensi terkait di dalam bahasa Indonesia. Begitu pula ketika saya mencoba untuk melihat besaran informasi yang terkait dengan Asian Bond Fund (ABF) di internet maka hanya ada beberapa gelintir portal saja yang memiliki informasi mengenai ABF. Postingan ini hanya sekedar inisiatif saya untuk menambah sumber informasi berbahasa Indonesia mengenai pengembangan pasar obligasi Asia.

Setelah krisis keuangan 1997, terdapat beberapa regional movement yang berkesinambungan dalam rangka (salah satunya) mengembangkan pasar obligasi Asia (Asian Bond Market) baik dari sisi demand maupun dari sisi supply. ABF sendiri adalah produk yang ditujukan untuk mengembangkan sisi demand/permintaan dari pasar obligasi Asia yaitu dengan menciptakan pooling of investor base/reserve di dalam Asian Bond Fund. Sedangkan langkah yang ditempuh untuk mengembangkan sisi supply antara lain dengan mengurangi hambatan-hambatan yang ada di dalam penerbitan obligasi di tingkat domestic dan regional baik dari sisi legal, perpajakan dan juga akuntansi.

Keberadaan dari ABF pertama kali diumumkan pada tanggal 2 Juni 2003 oleh 11 bank sentral di kawasan Asia Timur dan Pasifik. Nilai dari ABF 1 adalah sebesar USD 1 milyar dimana kontribusi Indonesia adalah sebesar USD 50 juta. Angka ini relative kecil dibanding dengan Thailand yang menempatkan dana sebesar USD 120 juta dan Philippines serta Singapore yang menempatkan sejumlah USD 100 juta. ABF telah memberikan mandate kepada Bank for International Settlements (BIS) yang berbasis di Swiss sebagai Fund Manager untuk mengelola dana ABF tersebut. Untuk meningkatkan effektivitas pengelolaan dana maka BIS telah menunjuk BIS Asset Management. Secara prinsip, dana ABF akan ditempatkan secara portfolio kedalam beberapa obligasi USD yang diterbitkan oleh negara-negara Asia diluar Australia, Jepang dan New Zealand dimana kinerja dari dana akan direview secara berkala oleh komite yang dibentuk oleh EMEAP (bank sentral dari masing2 negara).

Seperti saya sampaikan di atas bahwa keberadaan ABF diharapkan dapat menggerakan pemerintah di kawasan Asia Timur untuk menerbitkan obligasi dimana ABF dapat menempatkan dananya pada obligasi tersebut dan juga memicu pemerintah untuk segera mengembangkan infrastruktur pasar modal dan peraturan serta kebijakan yang terkait.

Terkait dengan Indonesia, dengan bergulirnya ABF maka hal yang perlu diperhatikan secara seksama oleh pemerintah adalah tujuan utama dari ABF yaitu menciptakan pasar obligasi Asia yang memiliki kredibilitas tinggi. Untuk mencapai hal tersebut maka diperlukan pasar obligasi yang kuat dan likuid di tingkat domestik. Apakah langkah yang ditempuh pemerintah Indonesia sudah optimal?

No comments: